Asalamualaikum wr wb. Sampurasuuuuun.
Rampes.
Di akhir tahun pelajaran selalu ada
siswa yang naik dan tinggal kelas. Mengapa demikian?
Penetapan kenaikan kelas siswa
dilakukan melalui rapat dewan guru di sekolah. Bukti fisik bahwa guru telah
melakukan rapat dewan guru adalah berita acara rapat penetapan kenaikan kelas
pada akhir tahun pelajaran dan disertai daftar hadir peserta rapat. Pada
tanggal 8 Juni 2018 telah dilaksanakan pembagian rapot kepada orang tua/wali
murid.
Dasar
penetapan kenaikan kelas adalah:
1.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
2.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
Pendidikan.
3.
Regulasi dan aturan
kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Alhamdulillah di SMPN Satu Atap
Terpadu 1 Cirangkong siswa dengan jumlah 99 orang berhasil 99% naik tanpa
syarat. Kebanggaan bagi kami kelancaran dalam proses belajar selama 1 tahun ini
terlihat dengan nilai para siswa yang memuaskan. Adapun para juara kelas pada
tahun ajaran 2017/2018 sebagai berikut:
Juara 1 Sri Hermawati |
Juara 1 Juwita, Juara 2 Dewi, Juara 3 Mila |
Juara 1 Rini Nuraini, Juara 2 Noviyanti, Juara 3 Hilda Zakiah |
Dalam nuansa bulan ramadhan ini,
penulis mewakili Kepala SMPN Satu Atap Terpadu 1 Cirangkong beserta guru dan
staf mengucapkan Selamat kepada anak-anak ku yang berprestasi dan Minal Aidzin
Walfaidzin, Taqoballohu minna waminkum kepada semua siswa dan orang tua yang
hadir dan tidak hadir dalam pembagian rapot.
Assalamualaikum wr.wb
0 komentar:
Posting Komentar